
Ilustrasi tahanan (Foto: Ist)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyatakan sudah menindaklanjuti langkah Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan amnesti kepada 1.178 tahanan. Menurutnya, mereka sudah dikeluarkan dari balik jeruji besi.
“Sudah, kemarin hari Sabtu,” kata Agus saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025).
Agus melanjutkan, pasca keluarnya surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti, pihaknya langsung mendistribusikannya ke seluruh lapas atau rutan yang ada.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan progres program Presiden Prabowo untuk pemberian amnesti kepada para terpidana. Dia menyebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).