Jaksa soal Eksepsi Nadiem: Tidak Perlu Cari Simpati dengan Giring Opini

Jaksa soal Eksepsi Nadiem: Tidak Perlu Cari Simpati dengan Giring Opini

Sidang Nadiem Makarim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kubu eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tidak mencari simpati dengan menggiring opini. Hal itu disampaikan jaksa saat merespons eksepsi dari kubu Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

JPU menilai narasi yang dibangun pihak Nadiem seolah-olah penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak memberikan keadilan merupakan bentuk penggiringan opini.

“Alasan keberatan yang disampaikan oleh penasihat hukum dan terdakwa yang membangun cerita seolah-olah penegak hukum yang terlibat dalam penegakan hukum dalam perkara a quo yang tidak sejalan dengan keinginan penasihat hukum dan terdakwa adalah tindakan yang tidak memberikan keadilan adalah alasan keberatan yang sangat membahayakan yang menggiring opini seolah-olah penegakan hukum bekerja membuat kezaliman terhadap terdakwa,” kata Ketua Tim JPU, Roy Riady, Kamis (8/1/2026).

Terkait hal itu, Roy meminta penasihat hukum terdakwa agar menyampaikan pembelaan dengan tetap berpegang pada ketentuan yang diatur secara limitatif dalam KUHAP. “Penegakan hukum ini harus berjalan on the track dan tidak perlu bersusah payah mencari simpati dengan penggiringan opini,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan kubu terdakwa Nadiem Anwar Makarim. JPU meyakini surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta sesuai ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.

“Menyatakan keberatan dari tim penasihat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” kata JPU di ruang sidang.

“Melanjutkan pemeriksaan materi pokok perkara ini,” sambungnya.

Tragedi Berdarah 7 Januari: Konvoi Bung Karno Dilempar Granat

Tragedi Berdarah 7 Januari: Konvoi Bung Karno Dilempar Granat

Bung Karno menolong wanita pingsan akibat berdesakan saat menyambut kedatangannya pada 1950-an/ist

Presiden Soekarno lolos dari upaya pembunuhan yang dilakukan oknum militer dan sipil pada 7 Januari 1962 atau tepat 64 tahun silam.  Saat itu, sekelompok orang mencoba membunuh Bung Karno ketika berkunjung ke Makassar.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Cendrawasih Makassar, Sulawesi Selatan. Pada Minggu malam itu, konvoi iring-iringan Si Bung Besar sedang menuju Gelanggang Olahraga (GOR) Mattoanging untuk berpidato.

Namun mendadak, massa yang menyambut terkejut dengan bunyi ledakan keras berasal dari granat yang dilempar.

Bung Karno bisa selamat, karena ledakan granat meleset dari mobil yang dia ditumpangi. Namun tidak demikian dengan puluhan orang di tepi jalan yang terluka akibat kejadian itu.

Sebelumnya, Soekarno sempat menanyakan sumber bunyi ledakan itu kepada Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel M Jusuf yang mendampinginya.

M Jusuf saat itu mengatakan, kemungkinan suara ledakan tersebut berasal dari ban pecah. Soekarno baru menyadari kejadian sebenarnya setelah ia sampai di GOR Mattoangin.

Mendapat laporan adanya lemparan granat, Si Bung Besar marah besar. Saat itu Sukarno menduga bahwa dalang percobaan pembunuhan terhadap dirinya adalah kelompok yang dibiayai Belanda. Karena saat itu Indonesia sedang berkonfrontasi dengan Belanda soal Irian Barat.

Usai Dibersihkan, Polisi Pastikan SMP dan SMA di Aceh Siap Gelar KBM Hari Ini

Usai Dibersihkan, Polisi Pastikan SMP dan SMA di Aceh Siap Gelar KBM Hari Ini

Polisi bersihkan sekolah terdampak bencana di Aceh (Foto: Puteranegara/Okezone)

 Polri memfokuskan pemulihan pascabencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu percepatan perbaikan yang dilakukan adalah pada fasilitas pendidikan atau sekolah.

Salah satunya dilakukan personel Polres Langsa, Aceh, bersama Dewan Guru SMP Negeri 2 yang melaksanakan kegiatan bakti sosial pembersihan lingkungan sekolah terdampak banjir.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan dan kepedulian Polri dalam penanganan pascabencana, sekaligus wujud nyata dukungan terhadap dunia pendidikan.

“Akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana serta pemulihan pascabencana, sehingga fasilitas dan sarana pendidikan dapat segera digunakan kembali dan proses belajar mengajar berjalan normal,” katanya, Minggu (4/1/2026).

Personel Polres Langsa turun langsung ke lokasi untuk melakukan pembersihan. Dengan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan kereta dorong, personel Polri bersama para guru bergotong royong membersihkan lumpur di halaman dan ruang kelas agar sarana pendidikan dapat segera difungsikan kembali.

Prabowo Terima Laporan Dasco soal Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Prabowo Terima Laporan Dasco soal Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Presiden Prabowo (foto: Instagram resmi Sekretariat Kabinet)

 Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta, pada Jumat (2/1/2026).

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah laporan Dasco selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana. Laporan tersebut terkait perkembangan rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di tiga provinsi di wilayah Sumatera.

“Dalam pertemuan tersebut dibahas, pertama, laporan Prof. Dasco sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana terkait rekonstruksi dan rehabilitasi di tiga provinsi di Sumatera,” tulis Seskab Teddy.

Kapolri Monitor Malam Tahun Baru 2026, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Optimal

Kapolri Monitor Malam Tahun Baru 2026, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Optimal

Kapolri Monitor Malam Tahun Baru 2026, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Optimal (Ist)

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memonitor kegiatan pergantian malam Tahun Baru 2026 se-Indonesia secara virtual di Polda Metro Jaya. Ia ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengamanan dan pelayanan optimal sebagaimana instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. 

1. Monitor Tahun Baru

“Sesuai arahan Bapak Presiden, beliau ingin memastikan rangkaian kegiatan pengamanan dan pelayanan untuk pergantian tahun terlaksana dengan baik,” kata Sigit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025), malam. 

Sigit memaparkan, terkait pergantian tahun, ada beberapa kegiatan yang memang harus mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Polri sejak awal berkomitmen menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan optimal untuk seluruh lapisan masyarakat.  

“Kemudian juga ada kegiatan ibadah di beberapa wilayah yang harus kita amankan pada saat acara pergantian akhir tahun. Di sisi lain juga ada kegiatan kunjungan ke tempat wisata termasuk pengumpulan masyarakat di beberapa wilayah terkait pelaksanaaan pergantian tahun. Ini semua menjadi bagian kita jaga dan amankan,” ujar Sigit. 

Dari hasil monitoringnya, Sigit menegaskan, sebagian besar masyarakat mematuhi imbauan dari Pemda setempat soal tidak merayakan dengan kembang api. Menurut Sigit, di beberapa titik dilaksanakan dengan kegiatan doa bersama, sebagai wujud empati kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam di Sumatera. 

Pastikan Bebas Narkotika, 73 Tahanan KPK Dites Urine

Pastikan Bebas Narkotika, 73 Tahanan KPK Dites Urine

Tahanan KPK lakukan tes urine (foto: Okezone)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes urine terhadap sejumlah tahanannya pada Selasa (30/12/2025).

Sebanyak 73 tahanan lembaga antirasuah tersebut menjalani tes urine yang dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Sebanyak 73 orang tahanan akan mengikuti tes urine hari ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan KPK bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tes urine ini juga merupakan tindak lanjut atas imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menurut Budi, menjaga kondisi kesehatan para tahanan merupakan hal penting agar mereka dapat mengikuti proses hukum dengan baik, sekaligus sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar tahanan.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak KPK belum mengumumkan hasil dari tes urine tersebut.

Diduga Kebut-kebutan, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pedagang Tahu Bulat

Diduga Kebut-kebutan, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pedagang Tahu Bulat

Kecelakaan Lalu Lintas (Foto: freepik)

 Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda tiga pedagang tahu bulat, terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Akibat peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Peristiwa kecelakaan itu dibagikan melalui akun Instagram @durensawit.info. Disebutkan, kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Sabtu 27 Desember 2025 dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, tepat di depan Kantor Pemadam Kebakaran Wilayah Duren Sawit.

Dalam video yang beredar, terlihat sepeda motor dan etalase tahu bulat dalam kondisi rusak parah. Sementara korban tampak tergeletak di jalan usai tabrakan.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda bernomor polisi B-5460-KPB melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Kalimalang.

“Berdasarkan keterangan yang didapat, semula kendaraan sepeda motor Honda NRKB B-5460-KPB berjalan dari arah barat ke timur melalui Jalan Raya Kalimalang,” kata Ojo kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Prabowo : Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo : Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo : Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera (Biro Pers Setpres)

 Presiden Prabowo Subianto menyebutkan uang senilai Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat dimanfaatkan untuk membangun 100.000 hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera. Selain itu, dana tersebut bisa digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah yang rusak.

1. Rp6,6 Triliun Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025). 

“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun aja di sini, ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, jumlah tersebut bahkan sudah mampu menutup setengah dari kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menyebut, kebutuhan hunian di wilayah tersebut mencapai sekitar 200 ribu unit. 

“Padahal kebutuhannya berapa ya, untuk bencana tiga provinsi ini ada yang kuasai angkanya kurang lebih berapa? Mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah sudah terbayar,” ucap dia.

Prabowo juga menegaskan, dana yang berhasil diselamatkan tersebut baru berasal dari 20 korporasi yang melanggar aturan dan ditertibkan aparat penegak hukum. Ia menilai, penegakan hukum ini masih berada pada tahap awal dan berpotensi menyelamatkan lebih banyak aset negara. 

Batalkan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Razia Pedagang Petasan

Batalkan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Razia Pedagang Petasan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api di Jakarta pada malam tahun baru. Meski demikian, Pramono mengatakan tidak akan memerintahkan razia terhadap pedagang petasan dan kembang api.

“Kali ini saya tidak mengadakan razia untuk itu karena kita sedang menyambut tahun baru; jangan kemudian membuat orang tidak bahagia,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mempertegas aturan agar pihak swasta seperti pusat perbelanjaan dan hotel tidak mengadakan pesta kembang api saat malam pergantian tahun. Keputusan ini ia ambil sebagai bentuk empati terhadap warga di Pulau Sumatra yang telah dilanda bencana.

“Saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta agar tidak ada kembang api, dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” katanya.

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi perorangan atau anak-anak yang tetap ingin menyalakan kembang api di rumahnya, tetapi dalam skala kecil.

“Jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu,” ucap dia.

Yusril Targetkan PP Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif Rampung Akhir Januari 2026

Yusril Targetkan PP Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif Rampung Akhir Januari 2026

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.

“Targetnya kapan akan selesai? Ya secepatnya. Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan Januari, paling lambat sudah keluar PP-nya,” ujar Yusril usai rapat koordinasi tingkat menteri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Saat disinggung soal rencana pengaturan 17 kementerian dan lembaga yang dapat dijabat oleh anggota Polri aktif, Yusril menyatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.

“Apakah 17 itu akan masuk atau tidak dalam PP, nanti akan kami diskusikan bersama-sama. Tentu itu menjadi referensi kami, di samping masukan-masukan dari para tokoh serta masukan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan, bahwa inisiatif pembentukan PP tersebut merupakan upaya menjalankan ketentuan dalam Undang-Undang Kepolisian dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).