Ramadhan, Ombudsman Serukan Kepedulian Sosial terhadap Kelompok Rentan

Ramadhan, Ombudsman Serukan Kepedulian Sosial terhadap Kelompok Rentan

Ombudsman serukan kepedulian sosial terhadap kelompok rentan

 Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengungkapkan, bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menjalankan ritual ibadah. Namun, momentum untuk memperkuat kesalehan sosial.

“Kesalehan individual itu penting, tetapi lebih sempurna jika diiringi dengan kesalehan sosial. Ombudsman RI mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Hery dalam keterangannya

Dalam mengisi Ramadhan, Hery menghadiri kegiatan Pengurus Masjid Endan Andansih dan Komunitas Peduli Anak Yatim Piatu serta Kaum Dhuafa. Kegiatan santunan bertajuk Gerakan Santunan untuk 1.700 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa itu berlangsung di Masjid Endan Andasih, Sabtu 22 Maret 2025.

“Kegiatan ini selaras dengan prinsip kesalehan sosial untuk peduli terhadap sesama, bukan hanya dalam bentuk ibadah individual, tetapi juga aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Hery juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kelompok rentan, seperti yang tercantum dalam Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar harus dipelihara oleh negara. 

Kendati ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi sosial, dan dunia usaha dalam menangani masalah sosial, seperti fakir miskin.

“Ombudsman RI mendukung implementasi kebijakan sosial ini, agar mereka yang berhak menerima bantuan benar-benar mendapatkan haknya,” imbuhnya.

Kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*