Penahanan 15 Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Jakarta

Penahanan 15 Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Jakarta Ditangguhkan

Ilustrasi demonstrasi

Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 15 mahasiswa tersangka demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada 21 Mei 2025. Mereka kini sudah dipulangkan.

“15 orang telah ditangguhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (29/5/2025).

Ade Ary menambahkan, 15 mahasiswa tersebut penahanannya ditangguhkan dengan jaminan keluarga. “(Penjamin) keluarga,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan 16 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Balai Kota Jakarta. Sementara satu orang lagi masih dilakukan pengejaran oleh polisi.

“16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 15 di antaranya yang merupakan bagian dari 93 (mahasiswa), kemudian satu orang yang bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 23 Mei 2025.

Ade Ary merinci identitas para tersangka yakni TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Sementara satu mahasiwa yang masih buron berinisial MAA. 

Ade menuturkan, 16 mahasiswa itu ditetapkan tersangka karena melakukan penghasutan untuk melawan petugas dan menganiaya 7 anggota polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*