Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kanan) menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi (kiri), di Jakarta, Kamis (12/12/2024). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyebutkan akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada setiap kedutaan besar (kedubes) terkait beberapa permohonan dari warga negara Jepang untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, di Jakarta, Kamis (12/12), Supratman mengatakan konfirmasi kepada kedubes diperlukan untuk menilai kesungguhan para warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI.
“Ini kami lakukan agar profil calon WNI tersebut terkonfirmasi baik dan bukan untuk menghindari kasus hukum di negaranya, atau permasalahan lainnya di negara asal,” kata Supratman seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Supratman pun mendorong kerja sama yang lebih lancar terkait penuntasan Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assisstance (MLA) dengan Jepang.
Ia pun berterima kasih karena Jepang telah membantu Indonesia mendeportasi buronan warga negara Jepang di Batam berapa lalu.
Menkum turut mengapresiasi kerja sama dengan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah membantu Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum RI dalam peningkatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan, begitu pula dengan pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Menanggapi isu permohonan kewarganegaraan oleh warga negara Jepang, Dubes Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi tidak dapat menanggapi lebih jauh dan akan berkonsultasi dengan koleganya yang terkait untuk didiskusikan lebih lanjut.
Sementara terkait buronan Jepang yang berhasil dideportasi, Masaki mengapresiasi kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta polisi beberapa waktu lalu di Batam.
“Saya memahami pentingnya MLA tersebut dan berharap akan ada diskusi lebih dulu dengan para ahli dan pakar di Jepang. Semoga perundingan dapat dilanjutkan kemudian,” kata Masaki dalam kesempatan yang sama.