
Sidang kasus korupsi Chromebook
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, mengaku merasa takut terhadap sosok Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Pengakuan itu disampaikan Bambang saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Awalnya, tim kuasa hukum Nadiem Makarim mempertanyakan proses pengangkatan Bambang sebagai PPK pengadaan di Kemendikbudristek, termasuk apakah terdapat paksaan dari Jurist Tan.
“(Jabatan PPK) melekat pada jabatan saya sebagai Kasubdit. Kalau tidak mau, ya sudah mundur saja,” ujar Bambang di persidangan, Senin (9/2/2026).
Kuasa hukum kemudian menyinggung keterangan Bambang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan adanya rasa takut terhadap Jurist Tan. Menjawab hal itu, Bambang mengakui ketakutannya muncul karena nama Jurist Tan kerap disebut-sebut oleh pejabat struktural di lingkungan Kemendikbudristek.
“Secara tidak langsung saya takut, karena pejabat-pejabat struktural saya juga sering mengatakan, ‘ini menurut Bu Jurist Tan, menurut Bu Jurist Tan’,” jelasnya.