KPK sebut penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar eks menag

KPK sebut penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar eks menag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus masih dilakukan di seputar mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Untuk kasus ini, kami baru menyelidiki di seputaran orang-orang ini (Yaqut Cholil Qoumas, red),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus dimulai dari penyedia jasa atau agensi umrah dan haji.

“Salah satunya kemarin diperiksa di sini, pemilik travel (agensi umrah dan haji), karena itu merupakan penerima akhir dari kuota haji sebelum masyarakat menggunakannya,” katanya.

Dia menjelaskan KPK menggali informasi secara berjenjang dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Berjenjang dari penyelenggara atau dalam hal ini travel, kemudian penyelenggara haji di Kementerian Agama (Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag), dan lain-lain,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, bila KPK mendapatkan informasi terkait Yaqut Cholil Qoumas, yang bersangkutan akan dimintai keterangan.

“Segera (dimintai keterangan, red.), setelah kami ada informasi terkait dengan yang bersangkutan, artinya informasi keterangan secara berjenjang,” katanya.

“Setelah sampai kepada pucuk pimpinan, nanti kami akan panggil tentunya,” ujarnya.