Ketua MUI Cholil Nafis Jadi Korban Pemblokiran Rekening Dormant PPATK

Ketua MUI Cholil Nafis Jadi Korban Pemblokiran Rekening Dormant PPATK

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis/Foto: MUI

 Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi korban pemblokiran rekening dormant (pasif) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Atas kejadian itu, ia menilai kebijakan tersebut sebagai aturan yang tidak bijak.

“Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

Cholil meminta agar pemerintah memikirkan dan mengkaji lebih dulu sebelum membuat suatu kebijakan.

“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” ucapnya.

Pasca kejadian ini, ia meminta agar pemerintah bisa memilah pemblokiran rekening secara tepat sasaran. Sebab, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah untuk ‘ayo menabung’ di perbankan.