Kepala OIKN: Presiden targetkan IKN jadi ibu kota politik pada 2028

Kepala OIKN: Presiden targetkan IKN jadi ibu kota politik pada 2028

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono (dua kiri), bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kiri), Menteri Perumahan Maruarar Sirait (dua kanan) dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (kanan) jumpa pers menjelaskan hasil rapat mereka dengan Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya membahas IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN dapat ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.

Demi mewujudkan itu, Presiden memerintahkan jajarannya, di antaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, yang merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.

“Beliau (Presiden, red.) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,” kata Kepala OIKN saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Dia melanjutkan desain dasar (basic design) untuk ekosistem dan kompleks yudikatif dan legislatif pernah dibuat oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden memerintahkan desain itu ditinjau dan dievaluasi kembali.

“Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden,” kata Ketua OIKN saat jumpa pers.

Dalam rapat terbatas membahas IKN sore ini, Presiden menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk itu sebesar Rp48,8 triliun.

Basuki menyebut pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.

“(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” kata Basuki Hadimuljono.

Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan lebih lanjut rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik.

“Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kami masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap, karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” kata AHY.

“Sedangkan, untuk lembaga yudikatif juga bukan hanya simbol, tetapi itulah kelengkapan utuh dari pemerintahan di sebuah negara demokratis,” sambung AHY.

Menko Infra melanjutkan Presiden memerintahkan kepada mereka, yang terlibat dalam pembangunan IKN, untuk fokus mendirikan bangunan-bangunan untuk lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif lebih dulu.

“Dengan demikian, kalau semua sudah berdiri, tiga fungsi tadi, maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas, kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis,” kata AHY.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*