Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat Tak Hormat!

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat Tak Hormat!

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Senin (17/3/2025). 

Bahkan, Fajar terancam dikenakan sanksi tidak dengan tidak hormat (PTDH) karena kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dan satu orang dewasa berusia 20 tahun, serta penggunaan narkoba.

Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto juga sempat mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan Fajar merupakan pelanggaran berat, dengan jeratan pasal berlapis.

“Sampai kita melaksanakan gelar perkara, Div Propam melaksanakan gelar perkara dan ini adalah kategori berat. Sehingga pasal yang disampaikan Pak Karopenmas tadi adalah pasal yang berlapis dengan kategori berat dan kita juncto-kan PP 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” kata Agus kepada wartawan. 

Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penggunaan narkotika. Penetapan tersangka dilakukan usai Divisi Propam Polri memeriksa perwira menengah (pamen) Polri itu. 

Slot Qris

0 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*