Diwarnai Saling Salip, Polda Riau Tangkap Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi

Diwarnai Saling Salip, Polda Riau Tangkap Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi

Barang bukti narkoba

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pengedar narkoba. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti 14 Kg sabu dan ribuan butir pil esktasi.

Tersangka yang ditangkap adalah DK. Pria berusia 45 tahun ini diketahui sebagai tahanan yang baru keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat. Dia mendapat hukuman 8 tahun 4 bulan penjara pada 2020. Namun setelah banyak mendapat ‘diskon’ di awal tahun 2025, dia bebas beryarat dan Kembali mengulangi perbuatannya.

Epy Kusnandar Sempat Vakum dari Akting Usai Kasus Narkoba, Kini Mulai Comeback

“Dari pengungkapan ini kita menyita sebanyak 14 Kg sabu dan  6.800 butir pil ekstasi,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Minggu (9/3/2025).

Penungkapan ini saat 6 Maret 2025, Subit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi kalua tersangka akan mengedarkan narkoba. Kemudian petugas melihat mobil tersangka bergerak Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Petugas yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang  pun melakukan melakukan pengejaran.Terjadilah kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Saling salip menyalip pun terjadi karena tersangka berusaha kabur. Namun akhirnya petugas berhasil menangapnya.

Ungkap 5 Kasus Narkoba, Kabareskrim: Ada Jaringan Fredy Pratama 

“Tim berhasil menemukan tersangka yang saat itu sedang legendaria mobil Daihatsu Terios hitam. Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi di dalam kendaraannya. Yang bersangkutan baru bebas pada 2024, dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba,” jelasnya

Selain narkoba, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Kita masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan peredaran ini. Kita akan terus berantas narkoba sampai kapanpun,” tambah  Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*