
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menilai pengaturan tata kelola distribusi beras penting untuk dilakukan agar pemerintah dapat mengendalikan harga di pasaran.
Hal tersebut, menurut Tito, harus dilakukan karena saat ini kenaikan harga beras kerap terjadi di daerah penghasil dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan seperti dikutip dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Tito menjelaskan tren jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat pada minggu ketiga Juli 2025 dibanding minggu kedua di periode yang sama.
Berdasarkan data yang dimiliki Tito, jumlah lokasi kenaikan harga beras bertambah dari 178 kabupaten atau kota menjadi 205 kabupaten atau kota.
Tito mengatakan ada beberapa metode yang bisa dilakukan untuk menekan harga beras yang tinggi. Salah satunya, yakni memangkas biaya transportasi.
“Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan,” kata Tito.
Selain itu, mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) ini juga menekankan pentingnya mendorong masyarakat mengkonsumsi pangan lokal agar tidak terlalu bergantung pada beras.