
Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Kabupaten Bandung
Polresta Bandung mengungkap kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan modus baru menggunakan drone.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengatakan, bahwa ini merupakan modus pertama yang terungkap di Lapas Jelekong. Ia juga mengapresiasi respons cepat dari petugas lapas yang langsung mendokumentasikan kejadian dan mengamankan barang bukti.
“Petugasnya sigap, ini jadi contoh baik. Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat,” ujar Aldi kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Aldi menuturkan, peristiwa yang terjadi pada Minggu 8 Juni 2025 sekitar pukul 14.40 WIB saat petugas lapas melihat drone mencurigakan melintas di atas area lapas dan segera melakukan pemantauan.
“Begitu drone masuk, langsung di-video, diikuti, dan ketika barang dijatuhkan langsung diamankan,” katanya.
Drone tersebut menjatuhkan narkoba jenis sabu yang kemudian diambil oleh warga binaan bernama Hendra dan diserahkan kepada Alvi (29), narapidana kasus narkotika. Alvi pun mengaku memesan sabu melalui media sosial seharga Rp18 juta dari seseorang yang belum dikenal identitasnya.
“Alvi mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang ia beli lewat media sosial,” jelas Aldi.