Tunjuk Menko PM Audit Bangunan Ponpes Tanda Negara Hadir

Tunjuk Menko PM Audit Bangunan Ponpes Tanda Negara Hadir

Bangunan mushala Ponpes Al Khoziny yang roboh/Foto: BNPB

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk mengecek kondisi pondok pesantren (ponpes) di Indonesia. Hal ini agar tragedi ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, tak terulang kembali.

Penunjukan Cak Imin melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pesantren di Tanah Air dinilai sudah tepat. Hal ini membuktikan negara telah hadir untuk ponpes sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang turut mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

“Tentu kami apresiasi respons Presiden Prabowo terkait mitigasi terhadap infrastruktur pesantren, dan terkait instruksi Presiden kepada Gus Muhaimin untuk mengecek infrastruktur pesantren-pesantren guna mencegah terjadinya kecelakaan seperti di Al Khoziny,” kata Cucun.

Cucun pun mengapresiasi gerak cepat Cak Imin yang langsung menemui Menteri Agama, Nasaruddin Umar di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa.

Selain Menteri Agama, Cak Imin juga menemui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, hari ini. Dalam pertemuan itu, Cak Imin meminta seluruh ponpes mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Langkah cepat Gus Muhaimin yang hari ini menemui Menteri Agama dan Menteri PU, saya kira sangat bagus. Ini sekaligus lagi, membuktikan bahwa negara sudah hadir ikut mensupervisi,” kata Cucun.

Apalagi, kata Cucun, Cak Imin cukup lekat dengan pesantren. Sebab, kata Cucun, Cak Imin merupakan cucu salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yakni KH Bisri Syansuri.

Pemprov Jakarta Klaim Ketersediaan Pangan Aman hingga Nataru

Pemprov Jakarta Klaim Ketersediaan Pangan Aman hingga Nataru

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan ketersediaan pangan dalam kondisi aman menjelang akhir tahun dan masa libur Natal Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, pihaknya rutin melakukan prognosis atau prediksi terkait stok pangan strategis yang beredar di pasaran. Ia juga sudah menginformasikan prognosis pangan beberapa waktu lalu, khususnya untuk 10 komoditas strategis terkait kebutuhan dan ketersediaannya di pasaran.

Hasudungan menjelaskan, prognosis pangan ini terus dilakukan secara berkala. Untuk bulan September hingga Oktober 2025 sudah dibuat perhitungan. Sementara untuk November dan Desember juga tengah dipersiapkan.

Berdasarkan data prognosis, ketersediaan beras di Jakarta terpantau sangat aman. Ia merinci kebutuhan beras selama dua bulan ke depan mencapai 156.745 ton, sementara stok ketersediaan mencapai 303.297 ton.

“Jadi, cukup untuk dua bulan, bahkan sampai akhir tahun nanti,” kata Hasudungan di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Update Korban Ponpes Al-Khoziny: 14 Meninggal, 49 Masih Dicari

Update Korban Ponpes Al-Khoziny: 14 Meninggal, 49 Masih Dicari

Tim SAR di Ponpes Sidoarjo (foto: BNPB)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Jumat 3 Oktober 2025 pukul 23.05 WIB.

“Data terbaru total korban tercatat sebanyak 167 orang. Dari jumlah tersebut, 118 orang telah ditemukan dengan rincian 103 orang selamat, 14 orang meninggal dunia, dan satu orang kembali ke rumah tanpa memerlukan penanganan medis lanjutan,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Sabtu (4/10/2025).

Aam, sapaan Abdul Muhari, menambahkan bahwa dari korban selamat, 14 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 89 orang telah diperbolehkan pulang, dan satu orang dirujuk ke rumah sakit di Mojokerto.

“Sementara itu, sebanyak 49 orang lainnya (berdasarkan daftar absensi yang dirilis pihak pondok pesantren) masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan,” jelasnya.

Ratusan Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Jabar, Beragam Modusnya Terbongkar!

Ratusan Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Jabar, Beragam Modusnya Terbongkar!

Ilustrasi penjara

Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres jajaran mengungkap 257 kasus narkotika sepanjang September 2025. Total tersangka diamankan 317 orang, terdiri dari 314 laki-laki dan tiga perempuan.

Barang bukti narkotika yang diamankan berupa 10,9 kg sabu, 556 butir ekstasi, 14,1 kg ganja, 8 kilogram tembakau sintetis, 560 ml cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis, 272.625 butir obat keras terbatas, dan 2.986 butir psikotropika.

Tersangka narkoba ini terafiliasi jaringan internasional yang berpusat di Malaysia-Iran-Indonesia.

“Para pelaku menggunakan modus operandi jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, dikutip Rabu (1/10/2025).

Selain itu, aparat juga mengungkap home industry tembakau sintetis, di mana tersangka membeli tembakau via media sosial, mencampurnya dengan narkotika dan alkohol, lalu menjualnya seharga Rp50 ribu per 0,5 gram dan Rp100 ribu per gram.

“Serta memanfaatkan aplikasi maps dan media sosial untuk mengedarkan barang haram,” ujar Hendra.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolri: Anak Terjerat Hukum saat Demo Anarkis Diproses dengan Restoratif dan Diversi

Kapolri: Anak Terjerat Hukum saat Demo Anarkis Diproses dengan Restoratif dan Diversi

Demo Anarkis di Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan unjuk rasa.

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam sambutan video pada acara Dialog Publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” di PTIK, Senin (29/9/2025).

“Polri telah memiliki serangkaian SOP dalam penanganan unjuk rasa, yaitu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 tentang penanggulangan anarkis,” kata Jenderal Sigit.

Menurutnya, ketentuan tersebut mengatur tahapan penggunaan kekuatan sesuai dengan eskalasi di lapangan. Ia juga menegaskan, dalam kasus yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH), Polri mengedepankan pendekatan restoratif justice dan mekanisme diversi.

“Langkah ini bertujuan agar penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan, pembinaan, serta perlindungan masa depan anak,” ujarnya.

Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: KLB Dicabut, 74 Pasien Masih Dirawat

Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: KLB Dicabut, 74 Pasien Masih Dirawat

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail

 Progres kesembuhan pasien korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus membaik. Selain itu, sudah tidak ada lagi laporan kasus baru.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyatakan mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Kecamatan Cihampelas.

“Melihat kondisi saat ini, pasien sudah banyak yang sembuh dan tidak ada lagi kasus baru, maka status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan resmi dicabut,” kata Jeje, Sabtu (27/9/2025).

Berdasarkan data terbaru hingga hari ini, tercatat sebanyak 1.315 orang menjadi korban keracunan. Dari jumlah tersebut, 1.241 pasien sudah dipulangkan dalam kondisi sembuh.

Sementara itu, 74 pasien masih dirawat di RSUD Cililin, posko kesehatan, dan puskesmas dengan perkembangan kesembuhan yang baik. Pemkab KBB memastikan seluruh pasien dapat pulih dan segera kembali ke rumah masing-masing.

“Kami terus berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal serta kebutuhan pasien terpenuhi dengan baik,” lanjutnya.

Kapolri Tunjuk Nunung Syaifuddin sebagai Wakabareskrim, Gantikan Irjen Asep Edi

Kapolri Tunjuk Nunung Syaifuddin sebagai Wakabareskrim, Gantikan Irjen Asep Edi

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi di tubuh Polri. Salah satu rotasi yang dilakukan adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim).

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Total ada 60 perwira Polri yang mengalami mutasi.

Dalam surat telegram itu, Brigjen Pol Nunung menggantikan Irjen Pol Asep Edi Suheri yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dengan posisi baru ini, Nunung akan naik pangkat menjadi bintang dua atau Irjen.

Untuk pengganti posisi Nunung di Dirtipidter, akan digantikan oleh Brigjen Moh Irhamni yang sebelumnya bertugas di PPATK.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan ke depannya yang semakin terus berkembang, guna memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” kata Trunoyudo dalam keterangannya Jumat (26/9/2025).

Perluas Pekerja Informal, Atlet Nasional Bakal Dapat Hunian Khusus

Perluas Pekerja Informal, Atlet Nasional Bakal Dapat Hunian Khusus

Perluas Pekerja Informal, Atlet Nasional Bakal Dapat Hunian Khusus (Foto: Freepik)

 Perumnas memperluas pasar ke segmen pekerja informal dengan memberi skema khusus hunian bagi atlet nasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari program tiga juta rumah pemerintah untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, sekitar 59,40% masyarakat Indonesia pada usia produktif bekerja di sektor informal, meliputi profesi seperti konten kreator, ojek online, hingga atlet. 

Perumnas menggandeng Tim Indonesia sebagai badan komersial dan marketing resmi Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) untuk memberikan tarif khusus kepemilikan hunian.

Kolaborasi yang terjalin dengan Tim Indonesia menjadi salah satu inisiatif Perumnas untuk memperluas pangsa pasarnya di segmen pekerja informal sekaligus mendukung program tiga juta rumah.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap tidak hanya para atlet nasional menjadikan Perumnas preferensi utama dalam memilih hunian idaman, tetapi juga memperkuat positioning Perumnas di segmen pasar informal, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program tiga juta rumah,” kata Direktur Pemasaran Perumnas, Imelda Alini Pohan di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Alasan Publik Menolak Sirine dan Rotator, dari Kebisingan hingga Penyalahgunaan

Alasan Publik Menolak Sirine dan Rotator, dari Kebisingan hingga Penyalahgunaan

Strobo

 Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, menjelaskan alasan masyarakat menolak penggunaan sirine dan rotator saat pengawalan. Menurutnya, alat yang seharusnya untuk peringatan darurat ini kerap disalahgunakan.

“Penyebab penolakan utama adalah penyalahgunaan dan hak istimewa yang tidak tepat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Djoko menuturkan, masyarakat sering melihat kendaraan pribadi atau pejabat menggunakan strobo untuk menerobos kemacetan, sehingga strobo dianggap simbol hak istimewa, bukan alat keselamatan. 

“Penggunaan yang tidak tepat ini menimbulkan rasa tidak adil dan kemarahan publik,” tambahnya.

Selain itu, penggunaan sirene dan strobo menimbulkan gangguan dan kebisingan, terutama di lingkungan padat penduduk atau tengah malam. 

“Kebisingan ini bisa mengganggu kenyamanan, menimbulkan stres, bahkan memicu kecemasan,” jelas Djoko.

kas138
kas138
kas138
kas138
kas138.jp
kas4dgacor
kas138
sultan899
strongbet
royalchas
hondaslot
hitman99
cium4d
batara88
surgajudi88
rekan88
taipan3388
hokiwon
hobicuan
mvp138
bonus288
nagamas
merahbet
dewata4d
kinislot
qqstar88
jarijaritoto
skywin777
bot1425
okezone88
bintang168
play88
depo5000
depo10000
pulsa5000
pulsa5k
ceototo
JOKER123
main1000
main500
main5000
naga500
min400
depo25
depo25
bonus1000
bonus500
bonus100
ZEUS1000
KAKAKJP
WIN1000
LUCK88
rea88
admin4d
ratu4d
STARBET4D
laba4d
Jawaraslot
mantan4d
jiwa4d
SPINBET88
BET10000
portal4d
toke4d
surat88
samsung4d
samsung88
desatoto
total88
naga88
rtp500
jp500
bet5000
bet1000
bangsa4d
jp1000
mobil123
toko66
dewa999
CONGSLOT
sikat4d
warga77
musangtoto
merdeka123slot
satria138slot
idslot138
paul4d
gatotkaca77
jitu88
crown88
kakak88
future88
playwin138
casino88
dewa4d
ratu88
win777
38bet
cuan133
mega100
dewa711
agen185
cuan338
slot116
dewa126
bandar68
kas138
kas138
kas138-tepercaya

Dukung Pembekuan Sirene, Analis: Pengawalan Banyak Disalahgunakan Oknum

Dukung Pembekuan Sirene, Analis: Pengawalan Banyak Disalahgunakan Oknum

Ilustrasi lampu strobo

Penyalahgunaan sirene atau strobo dinilai meresahkan masyarakat pengguna jalan raya. Bahkan, beberapa kasus menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kaget dan panik mendengar sirene atau strobo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, merespons adanya pembekuan sementara penggunaan sirene atau strobo untuk pengawalan buntu dari ramainya “setop tot tot wuk wuk” di media sosial.

“Banyak pengalaman masyarakat kesal, ketakutan, dan panik karena dengar bunyi strobo ataupun sirene yang bunyi keras di belakang mobil mereka,” kata Azas saat dihubungi Okezone, Sabtu (20/9/2025).

“Bahkan banyak beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas akibat bunyi sirene ataupun strobo dari mobil pengawalan yang ada di belakang mobil mereka,” sambungnya.

Ia pun menyoroti penggunaan pengawalan yang menggunakan strobo “tot tot wuk wuk”. Menurutnya, banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi.