Terdakwa Pembunuhan Sekutu Trump Charlie Kirk, Terancam Hukuman Mati

Terdakwa Pembunuhan Sekutu Trump Charlie Kirk, Terancam Hukuman Mati

Tyler Robinson terdakwa pelaku penembakan Charlie Kirk.

Tyler Robinson, terdakwa pembunuhan aktivis sayap kanan Amerika Serikat (AS) Charlie Kirk, kemungkinan akan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut Utah. Sejumlah bukti baru, termasuk pesan teks berisi pengakuan Robinson atas penembakan Kirk, telah diungkap jaksa pada Selasa (16/9/2025).

“Saya sudah muak dengan kebenciannya,” tulis Robinson, 22 tahun, kepada teman sekamar yang juga kekasihnya, menurut transkrip pesan dalam dokumen pengadilan yang diajukan jaksa penuntut.

Pemuda 22 tahun itu dituduh melepaskan satu tembakan dari atap yang menembus leher Kirk pada Rabu lalu di kampus Utah Valley University di Orem, sekitar 65 km selatan Salt Lake City.

Kantor Jaksa Wilayah Utah County, Jeffrey Gray, mendakwa Robinson dengan tujuh pasal pidana pada Selasa, termasuk pembunuhan berencana dengan pemberatan, menghalangi keadilan karena menghilangkan barang bukti, serta manipulasi saksi karena meminta teman sekamarnya menghapus pesan teks yang memberatkan.

Sejumlah politisi, termasuk Presiden AS Donald Trump, telah menyerukan hukuman mati dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers, Gray mengatakan bahwa ia telah memutuskan untuk menuntut hukuman mati “secara independen, semata-mata berdasarkan bukti, keadaan, serta sifat kejahatan yang tersedia.”

Kacab Bank BUMN Ilham Sempat Mau Dibawa ke Safe House Sebelum Dibunuh untuk Bobol Rekening Dormant

Kacab Bank BUMN Ilham Sempat Mau Dibawa ke Safe House Sebelum Dibunuh untuk Bobol Rekening Dormant

Kacab Bank BUMN Ilham Sempat Mau Dibawa ke Safe House Sebelum Dibunuh/ist

 Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) sempat mau dibawa penculik ke safe house. Pelaku akan memaksa korban untuk membobol rekening dormant dan memindahkan isinya ke rekening penampungan.

“Saudara D dan AAM, JP, memiliki safe house yang mana lokasi safe house tersebut diharapkan untuk bisa memaksa korban untuk melakukan kegiatan pemindahan dana,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (16/9/2025).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan safe house itu sempat dijanjikan oleh prajurit Kopassus berinisial Serka N yang ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Namun rencana membawa korban ke safe house gagal karena tempatnya saat itu sedang digunakan orang lain.

“Pada saat perencanaan, N menyanggupi untuk menyiapkan posko. Namun, pada pelaksanaannya N menyampaikan bahwa posko yang disiapkan sedang disewa oleh orang lain. Sehingga tidak dibawa ke posko, sehingga dipaksa dalam mobil Fortuner,” ujar dia.

Pelaku N, JP dan U kemudian membawa korban menggunakan mobil Fortuner hitam ke daerah pesawahan di Bekasi. Korban yang telah diikat dan dilakban diduga dianiaya di dalam mobil lalu dibuang dalam kondisi sudah lemas.

Profil Komjen Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Peraih MURI Calon Kuat Kapolri Baru 2025

Profil Komjen Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Peraih MURI Calon Kuat Kapolri Baru 2025

Profil Komjen Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Peraih MURI Calon Kuat Kapolri Baru 2025

Profil Komjen Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor peraih MURI calon kuat Kapolri baru 2025, akan diulas lengkap dalam artikel Okezone, Senin (15/9/2025). Dedi digadang-gadang akan menduduki kursi Tribrata 1 menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Dedi Prasetyo adalah peraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menulis buku dengan jumlah terbanyak.

Penghargaan dari MURI diberikan saat Dedi menjabat Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol.

Komjen Dedi Prasetyo merupakan Abituren Akademi Polisi (Akpol) 1990. Dia berpengalaman dalam bidang SDM dan Reserse. Saat ini dia menjabat sebagai Wakapolri.

Jenderal bintang tiga kelahiran 26 Juli 1968 ini juga berhasil mengungkapkan kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat.

Salah satunya kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Saat itu, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Istana Angkat Bicara

Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Istana Angkat Bicara

Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Istana Angkat Bicara

 Viral di media sosial adanya penayangan sebuah video berisi program-program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto di bioskop. Video ini ramai jadi pembicaraan publik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penggunaan media-media dalam penyampaian pesan merupakan hal yang lumrah.

Politikus Gerindra ini menegaskan, hal itu tidak menjadi masalah sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan,tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan Minggu (14/9/2025).

Dari video yang dilihat, tayangan tersebut menampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Prabowo Subianto.

Video ini juga memuat narasi dan angka dari berbagai pencapaian program, seperti 21.760.000 ton total produksi beras nasional hingga Agustus 2025 dan 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.

Rayakan Harpelnas, Tugu Insurance Komitmen Hadirkan Layanan Terpercaya

Rayakan Harpelnas, Tugu Insurance Komitmen Hadirkan Layanan Terpercaya

Tugu Insurance terus berusaha untuk memberikan legendary service, agar terciptanya kepuasan pelanggan. (Foto: dok Tugu Insurance)

Di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan, customer atau pelanggan menjadi fondasi serta aset utama bagi berbagai perusahaan untuk mampu bertahan.

Bagi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), pelanggan merupakan pusat dari setiap langkah strategi bisnis, sumber inspirasi inovasi, sekaligus barometer keberhasilan perusahaan dalam pencapaian kinerja. Tugu Insurance terus berusaha untuk memberikan legendary service, agar terciptanya kepuasan pelanggan.

Tepat di Hari Pelanggan Nasional 2025 (Harpelnas), Tugu Insurance melakukan berbagai aktivitas guna memberikan apresiasi terhadap peran penting pelanggan dalam kemajuan perusahaan. Tahun ini, anak usaha BUMN PT Pertamina (Persero) ini mengusung tema “Hari Pelanggan Selamat”, dengan bermakna sebagai sebuah penegasan bahwa bagi Tugu Insurance, pelanggan berhak merasakan rasa aman, tenang, dan terlindungi setiap hari, bukan hanya di momen peringatan tahunan.

Waspada! Musim Hujan Datang Lebih Awal, Puncaknya November–Desember 2025

Waspada! Musim Hujan Datang Lebih Awal, Puncaknya November–Desember 2025

Ilustrasi hujan

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengungkapkan awal musim hujan periode 2025–2026 akan datang lebih awal, yakni dimulai pada September hingga November 2025. Sementara itu, puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada November–Desember 2025.

“Pada umumnya, sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musim hujan. Musim hujan secara umum akan dimulai pada periode September hingga November. Jadi mulainya tidak bersamaan, tergantung wilayah, dari September hingga November. Dibandingkan dengan rata-ratanya, musim hujan 2025–2026 ini akan datang lebih awal di sebagian besar wilayah,” ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam Konferensi Pers Prakiraan Musim Hujan 2025 dan Update Kondisi Cuaca, Jumat (12/9/2025).

Dwikorita menjelaskan sifat hujan pada musim hujan 2025–2026 diprediksi berada dalam kategori normal, artinya tidak terlalu basah maupun terlalu kering.

“Artinya, normal sesuai dengan rata-rata curah hujan selama 30 tahun terakhir. Rata-rata curah hujan bulanan selama 30 tahun menjadi dasar penilaian,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan akan mengalami puncak musim hujan pada November–Desember 2025. Sementara itu, wilayah Jawa, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Bali diperkirakan akan mengalami puncaknya pada Januari–Februari 2026.

Menko Yusril Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Menko Yusril Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.

“Pasal 27A UU ITE itu merupakan delik aduan. Yang dapat mengadukan adalah korban sebagai individu, bukan institusi atau badan hukum. Hal ini juga sudah dipertegas dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 105/PUU-XXI/2024 tanggal 29 April 2025. Jadi, TNI sebagai institusi negara bukanlah korban yang dapat mengadukan tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Menurut Yusril, putusan MK tersebut memaknai norma Pasal 27A UU ITE dengan merujuk pada Pasal 310 ayat (1) KUHP, yang mengatur bahwa korban pencemaran nama baik adalah individu (natuurlijk person), bukan badan hukum atau institusi.

Audiensi ke Kapolri, Komnas HAM Pastikan Hak Tersangka Unras Anarkis Terpenuhi

Audiensi ke Kapolri, Komnas HAM Pastikan Hak Tersangka Unras Anarkis Terpenuhi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (foto: dok Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Komnas HAM membahas perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), usai terjadinya aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya, Rabu (10/9/2025).

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah menyampaikan dukungan terhadap penanganan unjuk rasa yang dilakukan oleh Polri serta penegakkan hukum terhadap pelaku kerusuhan. Ia juga meminta agar hak setiap orang yang diamankan oleh Polri dapat terjamin.

“Komnas HAM sudah turun ke-19 Provinsi dan 13 Kabupaten Kota untuk memastikan hak setiap pelaku tindak pidana yang ditangani Polri dapat dipenuhi, terutama hak mendapatkan pendampingan hukum,” kata Anis. 

Sementara itu, Jenderal Sigit menyebut, bahwa Polri senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Polri sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam memberikan pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Sigit dalam audiensi tersebut.

Pasok Bantuan Benang, Legislator Perindo Sejahterakan Penenun Sikka NTT

Pasok Bantuan Benang, Legislator Perindo Sejahterakan Penenun Sikka NTT

Legislator Partai Perindo Marthen Luther Adji bantu Penenun Sikka NTT (Foto: Dok)

Mama-mama penenun di Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapat bantuan benang dari anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo Marthen Luther Adji, Sabtu 6 September 2025. Bantuan itu disambut gembira para penenun yang selama ini menjadikan tenun sebagai penopang ekonomi keluarga.

Petronela, salah satu penenun, bersyukur dengan kepedulian yang ditunjukkan legislator partai yang dikenal dengan Partai Kita tersebut. “Kami senang dengan hadirnya Bapak Marthen Luther memberikan bantuan. Terima kasih,” ucapnya penuh haru.

Hal senada disampaikan Maria Adriana, penenun lainnya. Baginya, bantuan benang sangat berarti untuk melanjutkan produksi. 

“Dengan adanya bantuan ini, kami sangat-sangat berterima kasih kepada Bapak Marthen dari Partai Perindo. Kami tidak akan lupa dengan Bapak,” katanya.

Marthen yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Sikka mengungkapkan, hingga kini total sudah 14 kelompok penenun yang menerima bantuan benang dari dirinya. Rinciannya, 5 kelompok di Kelurahan Nangalimang, 3 kelompok di Desa Watugong, 5 kelompok di Desa Gong Bekor dan 1 kelompok di Desa Lepolima dengan total 147 anggota.

Khusus di Kelurahan Nangalimang, ada 2 kelompok di RT 014/RW 004 yang sudah dua kali menerima bantuan. “Nanti kalau habis, ketua kelompoknya bisa menginformasikan ke saya, supaya saya kasih lagi. Artinya, tidak berhenti di sini, bantuan ini akan berlanjut,” tutur Marthen.

Yusril: Dua Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Akan Jalani Peradilan Pidana Umum!

Yusril: Dua Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Akan Jalani Peradilan Pidana Umum!

Yusril: Dua Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Akan Jalani Peradilan Pidana Umum!

Dua anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dengan Rantis akan menjalani peradilan pidana. Keduanya adalah Kompol Cosmas K. Gae dan Bripka Rohmad.

Demikian diutarakan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

“Begitu pula terhadap aparatur penegak hukum yang melakukan ketidakprofesionalan atau melakukan kesalahan di lapangan, pemerintah juga akan mengambil satu tindakan tegas dan kita ketahui bahwa sudah berlangsung sidang etik terhadap tujuh orang anggota Brimob,” kata Yusril.

“Dan telah menyampaikan satu kesimpulan bahwa terhadap dua orang yang sudah disidangkan itu mereka telah melakukan satu tindakan yang tidak profesional dan telah diambil juga satu putusan etik terhadap ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas tersebut,” sambungnya.

Diketahui Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas K. Gae diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari Polri dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sedangkan Bripka Rohmad sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob dijatuhkan vonis etik tujuh tahun demosi.

“Jadi kalau kemarin saya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan diambil langkah pidana hari ini dari laporan, dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” terangnya